Sedang Memuat...

Layanan Pindah Datang

SIGUPAI ( Sistem Pengurusan Pelayanan Adminduk Online )


Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Pindah Datang Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:

Perpindahan Penduduk WNI Keluar Wilayah NKRI

1. Asli Scan Mengisi Formulir F-1.03 Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk  (download disini)

2. Asli Scan Kartu Keluarga

3. Asli Scan Kartu Tanda Penduduk