Layanan Pindah Datang
SIGUPAI ( Sistem Pengurusan Pelayanan Adminduk Online )
Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Pindah Datang Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:
Perpindahan Penduduk WNI Keluar Wilayah NKRI
1. Asli Scan Mengisi Formulir F-1.03 Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (download disini)
2. Asli Scan Kartu Keluarga
3. Asli Scan Kartu Tanda Penduduk