Sedang Memuat...

Layanan Kartu Keluarga

SIGUPAI ( Sistem Pengurusan Pelayanan Adminduk Online )


Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Kartu Keluarga Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:

Penerbitan Kartu Keluarga Karena Pernikahan

1. Opload Asli Scan Kartu Keluarga Pihak Suami

2. Opload Asli Scan Kartu Keluarga Pihak Isteri

3. Opload Asli Scan KTP Suami

4. Opload Asli Scan KTP Isteri

5. Opload Asli Scan Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan

Penerbitan Kartu Keluarga Karena Perceraian

1. Opload Asli Scan Akta Perceraian

2. Opload Asli Scan Kartu Keluarga

3. Opload Asli Scan KTP Suami

4. Opload Asli Scan KTP Isteri

Penerbitan Kartu Keluarga Karena Penambahan Anak

1. Opload Asli Scan Surat Keterangan Lahir Dari Bidan / Rumah Sakit

2. Opload Asli Scan Kartu Keluarga

3. Opload Asli Scan KTP Suami / Isteri ( Dalam 1 Halaman )

4. Opload Asli Scan Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan

TTE Kartu Keluarga Tanpa Perubahan Biodata

1. Opload Asli Scan Kartu Keluarga